Tuntut Telkomsel Rp 1 Triliun, Deny Siregar Juga Desak Aparat Ungkap Dalang Peretasan Data Pribadinya
jpnn.com, JAKARTA - Denny Siregar menuntut Telkomsel untuk membayar kerugian Rp 1 Triliun atas kasus kebocoran data dirinya di media sosial. Selain itu, dia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembocoran dan penyebaran data dirinya.
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya meminta ganti rugi tersebut untuk memastikan kasus serupa tidak lagi terjadi.
"Memaksa pihak Telkomsel turut membayar kerugian berdasarkan prinsip 'Punitive Damage' dengan membayar sejumlah kerugian yang diderita terhadap Denny Siregar sebesar Rp. 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) selambat-lambatnya selama 7 hari sejak ini disampaikan & surat pemberitahuan ini diterima," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9).
Selain itu, dia mengungkapkan, laporan polisi yang ditangani Cyber Bareskrim Polri seolah nampak berjalan ditempat. Meski sudah hampir 2 (dua) bulan berjalan sejak kasusnya resmi dilaporkan awal Juli 2020 lalu, polri diketahui baru menangkap FPH seorang pegawai kontrak telkomsel di Surabaya yang mensuplai data.
"Sedangkan bagi pemilik akun kelompok radikal @opposite6891 yang menyebarkan masih berstatus DPO atau setidaknya sampai hari ini belum juga tertangkap, tak tahu apa alasannya?" ujarnya.
Menurut Muannas, tertangkapnya pemilik akun @opposite6891 menjadi kunci soal dugaan keterlibatan pihak lain, seperti Haikal Hasan yang diketahui sempat mentransfer sejumlah uang ke pemilik akun kelompok radikal tersebut.
"Di sisi lain Telkomsel juga terkesan cuci tangan atas kerugian yang nyata-nyata telah ditimbulkan karena perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karyawannya meski perusahaan yang beraset trilyunan rupiah tersebut terbukti lalai dalam menjaga kerahasiaan data pelanggannya," terangnya.
Dia menambahkan, bocornya data pribadi merupakan hal yang sangat berbahaya dan tidak boleh lagi terjadi. Sebab sebagai pelanggan bisa menjadi korban dari aksi kejahatan baik terhadap dirinya maupun anggota keluarganya seperti yang dialami Denny Siregar dengan motif ancaman dan teror.
Deny Siregar menuntut Telkomsel untuk membayar kerugian Rp 1 Triliun atas kasus kebocoran data dirinya di media sosial
- Telkomsel Menyediakan Jaringan 4G di 14 Kapal Mudik
- Sambut Lebaran 2024, Telkomsel Tebar Promo Spesial, Ada Paket Kuota Besar
- Dukung Ekosistem Gaming dan E-sport, Telkomsel Luncurkan Paket GamesMAX Booster
- BSI Maslahat, MTT, dan Telkomsel Salurkan Kacamata Gratis' untuk Guru Ngaji
- Telkomsel Meluncurkan Paket kuWota JKT48, Fan Merapat, Banyak Konten Eksklusif
- Dorong Transformasi Digital, Telkomsel dan Telkom Gelar Solution Day 2024