Tuntutan Ganti Rugi Trauma Warga Balongan Dinilai Tidak Masuk Akal

Tuntutan Ganti Rugi Imaterial, Warga Balongan Dinilai Tidak Masuk Akal

Tuntutan Ganti Rugi Trauma Warga Balongan Dinilai Tidak Masuk Akal
PT Pertamina (Persero) mulai menghimpun data kerugian warga akibat kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jabar. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, INDRAMAYU - Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin mengatakan tuntutan ganti rugi immaterill, seperti dampak traumatik sebagian warga Balongan dinilai tidak memiliki ukuran jelas.

Pasalnya kata Syaefudin, persoalan trauma terkait dengan medis, sehingga untuk mengatasinya harus melalui pendekatan medis.

“Landasan ukurannya belum jelas. Karena yang lebih bisa menentukan seseorang terdampak trauma adalah ukuran medis,” ujar Syaefudin.

Itu sebabnya, Syaefudin lebih mendukung upaya Pertamina yang akan menyiapkan psikolog dan progam trauma healing.

Upaya-upaya tersebut, dinilai tepat untuk mengatasi trauma akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan.

“Nah, kalau hal itu sangat setuju. Sebab memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan imaterial seperti trauma atau kaget. Makanya saya meminta, agar jangan ada ‘penumpang’ yang memengaruhi warga dengan memanfaatkan situasi. Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, hendaknya pertimbangan perhitungan logis dan tidak mengada-ada,” pintanya.

Dalam konteks itu pula, Syaefudin meminta warga untuk menerima upaya Pertamina yang akan melakukan ganti rugi rumah dan properti yang rusak akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan.

Apalagi, jelasnya, proses dan penghitungan ganti rugi sudah sesuai tata kelola dengan nilai yang juga sesuai standar Pemkab Indramayu.

Warga Balongan diminta untuk menerima upaya Pertamina yang akan melakukan ganti rugi rumah dan properti yang rusak akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News