Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi

Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi
Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras

“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya.

Terkait setoran pelunasan BPIH, Nizar menegaskan, uang jemaah aman. Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.

"Jemaah tidak dirugikan karena namanya diprioritaskan di 2021 dan dana hajinya belum disetorkan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga belum mau menerima karena melihat kondisi pandemi," tandasnya. (esy/jpnn)

Penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan, Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News