Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi
Rabu, 03 Juni 2020 – 11:58 WIB

Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya.
Terkait setoran pelunasan BPIH, Nizar menegaskan, uang jemaah aman. Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
"Jemaah tidak dirugikan karena namanya diprioritaskan di 2021 dan dana hajinya belum disetorkan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga belum mau menerima karena melihat kondisi pandemi," tandasnya. (esy/jpnn)
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan, Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal