Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
jpnn.com, BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membantah adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dishub Jabar Dhani Gumelar memastikan, pemotongan ini dilakukan oleh paguyuban dengan maksud sukarela.
Adapun besaran biaya kompensasi ini berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako sebesar 500 ribu per orang.
Kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, dengan total jumlahnya 1.322 penerima. Namun, para sopir angkot di Bogor tersebut akhirnya tetap beroperasi karena mendapatkan hak yang tidak sesuai.
Baru-baru ini terungkap penyebab para sopir angkot tersebut tidak menerima uang yang sesuai dari Pemerintah Provinsi.
Dhani mengatakan, uang kompensasi tidak disunat oleh anggota Dishub atau Organda.
"Dishub Jabar, Dishub Kab Bogor, dan Organda Kab Bogor telah melakukan penelusuran, dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut,” kata Dhani, Sabtu (5/4).
Peristiwa tersebut terjadi, kata Dhani karena ada pemotongan oleh koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor.
Dishub Jabar membantah adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor. Begini penjelasannya.
- Polda Jabar Cek Kesiapan Sopir dan Kendaraan Jelang Mudik 2026
- Sopir Unjuk Rasa, Razia Angkot Tua di Bogor Tertunda
- Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir Paket
- Bandung Raya Tanpa Angkot Saat Pergantian Tahun, Ada Kompensasi dan Sanksi
- Angkot di Bandung Dipastikan tak Beroperasi Pada 31 Desember 2025 & 1 Januari 2026
- Buntut Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa di Kalibaru, BGN Evaluasi Prosedur Sopir Pengganti
JPNN.com




