Uang untuk Beli Susu Dipalak, Meradang, Ambil Celurit, Banjir Darah
AKP Alfian juga mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Korban dalam pembunuhan itu diketahui bernama Misransyah alias Imis (37) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kawasan Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, pada Jumat (15/5) Lalu.
Tersangka Akhmad Rifani dijerat Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka Akhmad Rifani bertemu dengan Faisal kemudian mengajaknya berkeliling dan bertemu dengan korban Imis.
Saat bertemu itu tersangka utama Akhmad Rifani menebaskan senjata tajam jenis celurit kepada korban sebanyak dua kali.
Korban terjatuh dan tidak berapa lama meninggal dunia.
Dari pengakuan tersangka Akhmad Rifani, dirinya kesel dan sakit hati terhadap korban karena dipalak sebanyak Rp50.000.
"Uang Rp50.000 itu sebenarnya untuk membeli untuk susu saya dan dipalak oleh korban, saya pun sakit hati sehingga terjadi peristiwa berdarah itu," tuturnya. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Pekapuran Raya Banjarmasin ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet