UAS

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

UAS
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) dicekal masuk ke Singapura.

Dia ditahan di pelabuhan Tanah Merah, Singapura, selama empat jam lebih, dan kemudian dikembalikan ke Indonesia.

Kabar pencekalan dan pendeportasian UAS ini menjadi trending topic nasional.

UAS dan keluarga bersama sahabatnya bermaksud berlibur ke Singapura, Senin (16/5) dengan menggunakan feri.

Begitu sampai di pelabuhan Singapura, rombongan UAS bisa mendapatkan visa on arrival dan lolos dari pemeriksaan Imigrasi.

Akan tetapi, petugas Imigrasi tidak bersedia membubuhkan stempel Imigrasi pada paspor UAS dan mengatakan bahwa UAS tidak diperbolehkan memasuki Singapura.

UAS kemudian dimasukkan ke dalam bilik berukuran 2 x 1 meter dengan pembatas jaring kawat. Bersamaan dengan itu, seluruh rombongan UAS juga ditahan di ruangan lain.

UAS mengatakan dalam ruangan isolasi sempit itu, dia merasa seperti berada di liang lahat. Setelah satu jam diisolasi, UAS dimasukkan ke ruang penahanan, semacam ruang karantina yang biasanya dipakai untuk menahan imigran ilegal.

UAS menganggap Pemerintah Singapura sombong dengan melakukan pencekalan terhadapnya. UAS mengingatkan bahwa Singapura adalah negara kecil dibanding Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News