Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie

Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie
Mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004, Udjo Djuhaeri, saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, Udju menganggap travel cek yang diterimanya terkait dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, berasal dari Nunun.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Udju mengaku pernah datang ke kantor PT Wahan Eka Sembada (WES) di Jalan Riau nomor 17 Menteng, Jakarta Pusat. Udju datang ke kantor WSI pada 8 Juni 2004 sekitar waktu maghrib, bersama beberapa rekannya dari FTNI/Polri yakni Darsup Yusuf, Suyitno dan R Sulistyadi.

Pensiunan polisi itu datang ke kantor WES karena disuruh oleh seorang perempuan melalui telpon. "Saya menduga itu Ibu Nunun," ucapnya.

Udju mengaku diminta untuk menemui Arie Malangjudo di kantor WES. Di kantor itu pula Udju menerima amplop dari dari Arie. "Setelah saya buka di rumah, isinya 10 lembar senilai Rp 500 juta," ucapnya.

JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News