Ulama Aceh Minta Presiden Jokowi Bersabar
Sabtu, 15 Desember 2018 – 19:14 WIB
“Ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia ada 28 ribu lebih pondok pesentren. Berdasarkan itu, rancangan undang-undang pesantren sangat dibutuhkan demi prioritaskan anggarannya dan pembangunan.
Sekitar 105 ulama hadir pertemuan itu, ada dari kalangan kharismatik, pimpinan pesantren serta tokoh agama. Pertemuan berlangsung 45 menit, turut dihadiri pula Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
"Saya atas nama pemerintah Aceh menyampaikan terimakasih. Kami mohon arahan dan amanat dari Bapak Presiden," ucapnya. (mag-81/mai)
Presiden Joko Widodo mengaku sedih empat tahun terakhir diisukan terlibat PKI. Dia meluapkan kesedihan tersebut dalam pertemuan dengan ulama Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban