Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup
Sabtu, 10 Agustus 2024 – 19:42 WIB

Ratusan ulama di Provinsi Banten bersepakat menolak keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Foto: Source For JPNN Banten
"Jadi, dengan tegas kami sampaikan berdasarkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat tertulis di situ bab pelanggaran," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Para ulama Banten bikin petisi mendesak penutupan pabrik miras di Kebupaten Serang. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One