Ulama Didata Jangan karena Ada Rasa Curiga
jpnn.com - jpnn.com - Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
Banyak yang merespon negatif upaya yang dilakukan polisi ini. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pendataan ulama bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya.
Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil menuturkan tujuan dari pendataan itu tentu ada di kepolisian.
’’Bukan domain Kemenag. Jadi tanyakan ke polisinya langsung,’’ kata mantan rektor IAIN Walisongo, Semarang itu di komplek DPR kemarin (6/2).
Jamil menjelaskan pendataan itu bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya. Dia mengingatkan bahwa pendataan ulama itu jangan sampai didasari atas unsur kecurigaan polisi kepada ulama.
Kecurigaan kepolisian terhadap kegiatan termasuk ceramah itu tidak boleh. Menurutnya ulama itu juga bagian dari elemen bangsa.
Meskipun begitu jika niatnya benar, pendataan ulama bisa bersifat positif. Misalnya kepolisian bisa mengetahui dengan detail dan komperhensif tentang statistik keagamaan.
Misalnya berapa jumlah madrasah, pesantren, majelis taklim, dan jumlah kiai ata ulama di wilayahnya.
Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah