ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda

Papua telah berada di bawah kekuasaan Indonesia selama lebih dari 50 tahun setelah diserahkan dalam perjanjian yang disahkan PBB saat era Perang Dingin.
Pada tahun 1969, Indonesia mengadakan penentuan pendapat rakyat yang disebut 'Act of Free Choice'. Tapi hanya lebih dari seribu warga Papua yang diizinkan untuk memilih.
Indonesia dinyatakan menang dengan suara bulat. Sementara kebanyakan warga Papua merasa dirampok dan gerakan kemerdekaan pun lahir.
Pemerintah Indonesia menyatakan kedua propinsi ini telah diberikan "status otonomi khusus dengan hak istimewa untuk memastikan partisipasi rakyat Papua dalam pembangunan".
Tapi aktivis Papua Barat menilai otonomi khusus bukanlah solusi. Mereka menginginkan kemerdekaan dari Indonesia dan "solusi final yang demokratis".
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim untuk ABC Indonesia.
Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyambut baik terbentuknya suatu Undang-undang Dasar (UUD) Sementara yang akan menjadi konstitusi negara merdeka yang mereka perjuangkan di wilayah propinsi Papua dan Papua Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia