ULMWP Proklamasikan Berdirinya Pemerintah Sementara Papua

ULMWP Proklamasikan Berdirinya Pemerintah Sementara Papua
Hari ini (01/12), The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua. (AP: Binsar Bakkara)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada awal Oktober lalu menyebut tak ada perpanjangan otonomi khusus Papua karena sebagai sebuah aturan UU, otonomi khusus itu tidak bisa diperpanjang atau diperpendek.

Ia menjelaskan, yang tengah dibahas oleh Pemerintah RI saat ini adalah perpanjangan dana yang akan diberikan dalam implementasi UU Otsus Papua.

Pasal 34 ayat 6 UU Otsus Papua Tahun 2001 menyebutkan bahwa dana perimbangan bagian Provinsi Papua, Kabupaten/Kota, dari bagi hasil pajak berlaku selama 20 tahun dan akan berakhir pada Desember 2021 mendatang.

'Sudah saatnya Indonesia pergi dari Papua'

ULMWP Proklamasikan Berdirinya Pemerintah Sementara Papua Photo: Benny Wenda akan menjabat sebagai Presiden sementara Republik Papua Barat atau ULMWP. (Oxford City Council )

 

Republik Papua Barat, yang disebut ULMWP sebagai negara dalam penantian, akan diwakili secara internasional oleh Presiden sementara yang dijabat oleh Benny Wenda, eksil Papua yang bermukim di Inggris.

Susunan kabinet pemerintahan ini akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.

Pemerintah Sementara ini juga menegaskan haknya untuk membuat Deklarasi Kemerdekaan Sepihak (UDI) pada waktu yang tepat, atas nama rakyat Papua Barat.

"Pemerintah sementara ini menyatakan bahwa kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," kata Benny Wenda dalam sebuah pernyataan.

The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) hari ini (01/12) mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News