UMK Bandar Lampung Setara KHL
Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB

UMK Bandar Lampung Setara KHL
’’Memang untuk survei sebelumnya kan ada yang berpatokan pada peraturan lama, sementara sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru No. 13/2012 tentang KHL serta mengatur soal survei,” ucapnya.
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air