UMK Batam Rp 1.402.000
Diterima Bersyarat oleh Buruh, Pengusaha Pilih Walk Out
Rabu, 07 Desember 2011 – 03:30 WIB

UMK Batam Rp 1.402.000
Sebelumnya kata mantan Humas Otorita Batam ini, pekerja sempat menawarkan tiga angka UMK yakni Rp1,7 juta, Rp1,6 juta dan Rp1,5 juta."Tapi atas berbagai pertimbangan mengingat situasi Batam saat ini maka kita ambil jalan tengahnya," ujar Dahlan.
Nilai Rp1.402.000 itu menurutnya juga berdasarkan pertimbangan kesamaan kondisi kota Batam dengan daerah lain seperti Tangerang Selatan dengan besaran UMK Rp1,38 juta, Bekasi Rp1,49 juta serta Cilegon Rp1,9 juta.
Dahlan berharap Gubernur Kepri dapat menetapkan nilai UMK sesuai dengan usulan Pemko Batam berdasarkan hasil pertemuan tripartit kemarin.
Sedangkan serikat pekerja menyatakan akan menerima besaran UMK tersebut tapi dengan satu syarat bahwa dalam pembahasan UMK tahun 2013 nanti, mereka minta nilai UMK berdasarkan kelompok usaha sesuai peraturan yang ada.
BATAM - Upah Minimum Kota (UMK) Batam berubah. Pertemuan pemerintah, pengusaha dan pekerja (tripartit) memutuskan akan mengusulkan nilai UMK Batam
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap