UMP Naik, Dongkrak Produktivitas Kerja
Sabtu, 02 Februari 2013 – 08:07 WIB
Muhaimin menambahkan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemantauan ancaman terjadinya PHK terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan UMP. Satgas ini bertugas melakukan koordinasi dengan Dinas-dinas tenaga Kerja di di seluruh Indonesia untuk melakukan pengumpulan informasi, pendataan, dan pendampingan terkait antisipasi terjadinya PHK pekerja/buruh akibat kenaikan UMP di daerah-daerah.
"Satgas kita terus memantau agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan oleh kenaikan UMP. Satgas ini menjadi deteksi dini sehingga pelaksanaan UMP 2013 itu tidak mengganggu kinerja perusahaan dan tidak mengakibatkan PHKpekerja/buruh," teagsnya.(gen)
JAKARTA--Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional sebesar 18,3 persen pada 2013. Namun empat provinsi di Jawa belum melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- CBI Buktikan Komitmen Meningkatkan Keamanan Informasi dan Kualitas
- WWF 2024: Pertamina NRE Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritasnya