UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
Senin, 08 Januari 2024 – 07:01 WIB
Dia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemprov Papua mengingatkan para pengusaha membayar upah karyawan sesuai dengan ketatapan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Ditinggal Komplotannya, Anggota KKB Pelaku Penembakan di Paniai Ditangkap Polisi
- KKB Bakar 12 Kios di Paniai, Proses Evakuasi Warga Diwarnai Kontak Senjata
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Kepala Suku: Siapa Berniat Gagalkan Pilkada, Silakan Ditindak!