UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan

UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
ASN Pemprov Papua usai apel bersama. ANTARA/Qadri Pratiwi

Dia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemprov Papua mengingatkan para pengusaha membayar upah karyawan sesuai dengan ketatapan yang berlaku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News