Unggah Percakapan soal Agama di Medsos, Angel Lelga Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 20:41 WIB
"Itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi," kata Deolipa Yumara.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor laporan B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Angel Lelga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online, dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 a, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a UU ITE. (mcr7/jpnn)
Angel Lelga kembali dilaporkan pengacara Deolipa Yumara, lantaran mengunggah percakapan soal agama.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid
- Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tidak Ada Maaf Bagimu!