Ungkapan Permintaan Maaf Bharada E & Bripka Ricky Rizal kepada Penyidik

Ungkapan Permintaan Maaf Bharada E & Bripka Ricky Rizal kepada Penyidik
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena berbohong.

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.

Bharada E menyampaikan permintaan maafnya seusai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.

"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.

"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.

Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena berbohong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News