Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru

Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru (maba) yang mengharuskan setiap perguruan tinggi negeri (PTN) menyediakan 60 persen kuota penerimaan melalui seleksi nasional mulai 2011.

“Kami mempertanyakan masalah ini melalui forum rektor yang sedang dilakukan di Jakarta saat ini. Waktu rapat di Batam, masalah ini sudah pernah dibahas dan disampaikan ke Dirjen Dikti agar ditinjau kembali,” ungkap Rektor Unmul Zamruddin Hasid.

Menurutnya, jika peraturan ini diterapkan, maka hanya PTN besar saja, terutama di Pulau Jawa yang akan bertahan. Sementara PTN yang berada di daerah semakin kecil mendapatkan mahasiswa dengan kualitas baik.

Peraturan yang termaktub dalam Pasal 53 B Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2010 ini dimaksudkan sebagai langkah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang menganggap PTN cenderung bertindak "kebablasan" dalam proses penerimaan mahasiswa barunya demi menggali dana masyarakat.

SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru (maba) yang mengharuskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News