Untung Rp 400 Per Liter, Bandit BBM Kena 5 Tahun Penjara

Untung Rp 400 Per Liter, Bandit BBM Kena 5 Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Keduanya kami jerat pasal 55 junto 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman diatas lima tahun,” tegas Budi. (shn/jos/jpnn)


MARABAHAN- Dua pelangsir BBM jenis solar dan bensin diringkus jajaran Polres Batola dalam dua pekan terakhir. Mereka ialah Abdur Rahman dan Mualimin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News