UNY Siapkan Anugerah Gelar Doktor HC Pada Gus Menteri

UNY Siapkan Anugerah Gelar Doktor HC Pada Gus Menteri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemdes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) untuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa, besok Sabtu (11/7).

Hal itu disampaikan Rektor UNY Sutrisna Wibawa saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Rektorat UNY, pada Jumat (9/7).

Menurutnya, gelar doktor tersebut diberikan berdasarkan hasil dari UNY bersama tim promotor yang telah mempelajari semua dokumen atas portopolio Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri sejak 1987.

"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarier dari sebagai Guru, Dosen, Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD hingga puncak karirnya menjadi menteri. Berdasarkan pengamatan itu, kunci keberhasilan Abdul Halim Iskandar pada pemberdayaan masyarakat, cocok jika beliau sebagai Menteri Desa karena perhatiannya sejak awal terhadap pengembangan desa," katanya.

Lebih lanjut, Sutrisna juga mengapresiasi Gus Menteri karena memiliki konsep desa surga atau desa untuk semua warga dengan titik berat dua kunci utama yakni transformasi ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

Yang terakhir, beliau juga menyampaikan konsep desa surga, desa untuk semua warga, dengan titik berat dua kunci utama adalah transformasi ekonomi dan sdm unggul.

"Potensi desa dikembangkan, kerjasama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portopolio yang kita pelajari, UNY memutuskan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar," katanya.

Sutrisna berharap, capaian yang selama ini dihasilkan oleh Abdul Halim Iskandar bisa terus dikembangkan.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri akan dianugerahi gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) dari UNY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News