Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu

jpnn.com - Kesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dimanfaatkan Andi Asrun selaku kuasa hukum honorer K2 dan GTT/PTT, curhat mengenai berbagai persoalan yang dialami kliennya.
Selain soal status, mereka juga bicara masalah honor yang sejatinya lebih layak disebut sebagai upah bagi para guru honorer.
"Sangat tidak masuk di akal, di negara yang melabelkan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dikasih bukan honor ya, saya kira upah ini Rp 300 ribu," ucap Asrun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).
"Kalau dibagi 30 hari, pendapatannya sepuluh ribu (per hari). Beli beras mungkin bisa lah 8.000, selebihnya beli sayur 1.000, tempe yang dibilang Pak Jokowi sepuluh ribu itu, tidak bisa beli tempe," tutur Asrun.
BACA JUGA: Kemenkeu Siap Kucurkan DAU ke Pemda yang Kesulitan Gaji PPPK
Kepada Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa sebenarnya para guru honorer K2, GTT, PTT sudah hilang harapan mengenai kepastian statusnya.
Bahkan mereka sempat terpikir untuk berhenti saja karena tidak ada penghargaan dari pemerintah. Namun hall itu diyakininya bakal membuat dunia pendidikan lumpuh.
BACA JUGA: Fadli Zon: Penyelesaian Masalah Honorer K2 Bukan Hal Rumit
Kuasa hukum honorer K2 Andi Asrun mengatakan, sangat tidak masuk akal gaji guru honorer Rp 300 ribu per bulan.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi