Upaya Densus 88 Cegah Teroris Memanfaatkan Momentum 22 Mei 2019

Upaya Densus 88 Cegah Teroris Memanfaatkan Momentum 22 Mei 2019
Polri siap menghadapi segala bentuk ancaman terorisme. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa penangkapan terhadap tujuh mantan anggota ISIS bukan satu-satunya jalan yang dilakukan untuk menangani terorisme.

Polri juga menempuh jalan deradikalisasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) untuk menangani mantan kombatan ISIS yang kembali ke Indonesia.

Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal mengatakan, penangkapan terhadap tujuh mantan anggota ISIS itu hanya satu dari sekian banyak pendekatan, ada juga mantan kombatan ISIS yang bekerjasama dengan Polri. ”Seperti Usman Mahmadi yang memiliki keahlian bidang informasi dan teknologi (IT),” tuturnya.

Polri menyambut dengan baik kerjasama dengan setiap pihak, baik kementerian maupun mantan kombatan ISIS. Prinsipnya, kerjasama untuk mantan teroris yang ingin kembali ke jalan yang benar. ”Tapi, kita cerdas dalam menanggapi semacam ini,” jelasnya.

Namun, salah satu catatannya tentunya menerima NKRI. Ada berbagai cara untuk mengecek, seperti latar belakang profil, motif dan lainnya. Menurutnya, Polri akan ikut membantu bagi setiap mantan kombatan ISIS yang ingin kembali ke Islam rahmatan lil alamin. ”Jangan main hakim sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA: Massa Pimpinan Lukman Said Siap Adang Aksi People Power 22 Mei

Terkait perkembangan pasca penangkapan tujuh mantan kombatan ISIS dan dua terduga teroris, Iqbal menjelaskan bahwa Densus 88 Anti Teror sedang menelitinya secara mendalam. Untuk daerah mana saja, belum bsia disebutkan dengan pasti. ”Yakinlah kami sedang berupaya melakukan preventife strike,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Densus 88 Anti Teror mencegah aksi teror dimanapun. Untuk jangka pendek, saat ini mencegah upaya memanfaatkan momentum saat 22 Mei. ”Target ini harus kami cegah,” paparnya.

Densus 88 Antiteror mencegah aksi teror yang memanfaatkan momentum 22 Mei 2019, saat KPU mengumumkan hasil Pemilu dan Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News