Upayakan Insentif Guru PAUD Rp 100 Ribu per Bulan

Upayakan Insentif Guru PAUD Rp 100 Ribu per Bulan
Anak-anak PAUD. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berupaya memperjuangkan pengalokasian anggaran untuk insentif guru pendidikan anak usia dini (PAUD) senilai Rp 1,2 juta per orang/tahun. Dengan kata lain, Rp 100 ribu per bulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Herdiat Sunarya menegaskan, pihaknya hanya bisa mengupayakan, bukan menjanjikan.

“Saya tidak berani menjanjikan, tetapi akan memperjuangkannya. Karena selama ini kita ketahui guru PAUD hanya dibayar dengan istilah Sajuta. Artinya sabar, jujur dan tawakal,” ujar Herdiat saat peringatan HUT Himpaudi ke-VIII di Kober Melati 1 Yayasan Nol Dua kemarin (12/10)

Dia menjelaskan pengalokasian anggaran dalam APBD tidak mudah. Banyak mekanisme yang harus ditempuh. 

Namun, pemkab akan mencoba membahas anggaran untuk insentif tersebut bersama DPRD. 

Diketahui saat ini ada sekitar 5.000 guru dari 800 lembaga PAUD di Ciamis. Jika setiap guru diberi insentif Rp 100 ribu per bulan, maka pemerintah harus mengalokasikan angggaran Rp 6 miliar per tahun. APBD Ciamis saat ini mencapai Rp 2,4 triliun. 

“Tentunya dengan uang segitu tidak ada nilainya (dibanding) dengan (jasa) guru yang  sudah membentuk karakter sejak dini. Artinya tidak ada apa-apa. Semoga saja bisa kami perjuangkan,” katanya.

Wakil ketua DPRD Ciamis Yana D Putra menambahkan pemberian insentif untuk guru PAUD sangat penting. Paslanya, mereka telah memberi kontribusi besar dalam pendidikan karakter generasi bangsa. 

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berupaya memperjuangkan pengalokasian anggaran untuk insentif guru pendidikan anak usia dini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News