Update Corona 11 April 2020 di Maluku Bikin Sedih, 2 Calon Perwira Polri

jpnn.com, AMBON - Update corona 11 April 2020, jumlah terkonfirmasi positif virus corona COVID-19 di Maluku hingga Sabtu (11/4) sebanyak 12 orang.
Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku menyatakan jumlah tersebut melonjak tajam dari sebelumnya hanya tiga orang.
"Satu di antaranya telah sembuh dan sudah kembali ke Bekasi, Jawa Barat," kata Ketua Harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Sabtu.
Kasrul mengatakan melonjaknya penderita terkonfirmasi positif ini berdasarkan hasil tracing (pelacakan) terhadap kasus 02 yang beralamat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan mendapatkan tiga anggota keluarga lainnya.
"Kami mewaspadainya karena tiga anggota keluarga ini mengalami transformasi bukan karena faktor perjalanan, di mana kasus 02 ini sebelumnya dari Makassar, Sulawesi Selatan," katanya.
Kasrul yang Sekda Maluku didampingi Kepala BPBD Maluku Henry Far-Far dan Penjabat Karo Humas Meky Lohu itu mengatakan kasus 03 dari Saparua, Kabupaten Maluku Tengah melalui tracking dan terjaring dua orang yakni suami dan anaknya.
Dua terkonfirmasi positif lainnya adalah calon perwira di Polda Maluku. Keduanya merupakan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon dari 12 calon perwira Polda Maluku.
Sedangkan masing-masing satu dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pernah melakukan perjalanan dari Manado, Sulawesi Utara.
Update Corona 11 April 2020 di Maluku, terdapat dua calon perwira Polri di Polda setempat yang dinyatakan positif virus corona COVID-19.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara