Update Corona 3 Agustus 2020 di Denpasar: Kabar Dari Dewa Bikin Gembira, Semoga Berlanjut
Senin, 03 Agustus 2020 – 21:45 WIB
jpnn.com, DENPASAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar menyebutkan pasien sembuh di Denpasar, Bali hari ini sebanyak 22 pasien dari jumlah 167 orang yang dirawat di rumah sakit rujukan virus corona.
Dia mengatakan dengan data kesembuhan tersebut membuktikan peran masyarakat mengikuti protokol kesehatan sudah baik.
Namun perlu ditingkatkan usaha dan langkah-langkah agar bisa COVID-19 ini segera berakhir di muka bumi. Semua masyarakat agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Lebih lanjut, Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif COVID-19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Tetapi di tengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif COVID-19. Karena itu diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan era baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih menunjukkan peningkatan.
Menurutnya, kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, sebab dua klaster, yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, karena arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan dengan data kesembuhan tersebut membuktikan peran masyarakat mengikuti protokol kesehatan sudah baik.
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI
- Pengeroyok yang Menewaskan Seorang Pemuda di Bali Divonis 6 Tahun Penjara
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi