UPMEDIK Bantu Mempercepat Digitalisasi di Fasilitas Kesehatan

UPMEDIK Bantu Mempercepat Digitalisasi di Fasilitas Kesehatan
Ilustrasi penerapan sistem digital di rumah sakit. Foto: SMS

Salah satu produk unggulan yang ditawarkan UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100% cloud.

Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera Windy Aprilyanti mengatakan, “Kami berkomitmen untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia, dengan memberi kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes."

"Komitmen ini salah satunya kami wujudkan dengan menghadirkan UPMEDIK yang memudahkan faskes untuk menerapkan sistem RME dan digitalisasi operasional secara komprehensif," jelas dia dalam keterangannya, Jumat.

Sistem UPMEDIK telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya.

Dari sisi bridging eksternal, UPMEDIK sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).

Dari sisi bridging internal, UPMEDIK menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut.

Hal itu dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan claim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual.

UPMEDIK juga telah terdaftar di Kementerian Informasi (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan telah bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu PT. Tilaka Nusa Teknologi (https://tilaka.id), untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara sah.

Sistem UPMEDIK bantu mempercepat era digitalisasi di segala lini, termasuk fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News