Ups! 10 PNS Diberhentikan Tidak Terhormat
Senin, 26 September 2016 – 23:45 WIB

PNS. Foto: dok.JPNN
MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto memecat sepuluh pegawai negeri sipil (PNS). Pemberhentian secara tidak hormat tersebut dijatuhkan lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap