Urunan, 5 Siswa SD Tenggak Miras

Urunan, 5 Siswa SD Tenggak Miras
Urunan, 5 Siswa SD Tenggak Miras

jpnn.com - PROBOLINGGO - Kecil-kecil berani menenggak minuman keras (miras). Tidak punya duit bukan masalah karena bisa urunan. Hal itu sebagaimana yang dilakukan lima siswa kelas VI SD di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Mereka dibawa ke Polsek Wonoasih, Selasa (26/11). Bukan untuk menjalani proses hukum, melainkan agar mereka dibina polisi sekaligus diberi efek jera.

D, salah seorang siswa itu, menyatakan bahwa dirinya dan empat temannya memang menenggak sekaleng miras yang dibeli di sebuah minimarket di Kecamatan Wonoasih setelah urunan. Setiap anak urunan Rp 3.000. Jadi, terkumpul uang Rp 15 ribu.

Dengan uang itu, mereka membeli bir kalengan yang lebih ekonomis. Lantas, mereka minum bir tersebut secara bergantian. "Minumnya di taman (ruang terbuka hijau kawasan perkotaan di Kedopok, Red)," kata D dengan kepala menunduk.

Namun, menurut bocah yang kemarin mengenakan seragam sekolah itu, aktivitas tersebut dilakukan di luar jam sekolah. Kejadiannya berlangsung beberapa hari lalu sekitar pukul 18.00. "Baru sekali itu," ucapnya saat ditanya intensitas menenggak miras.

Meski di luar jam sekolah dan berlangsung beberapa hari lalu, aktivitas tersebut sampai juga ke telinga guru sekolah mereka. Menurut pengalaman T, siswa lainnya, lebih miris lagi. Suatu saat dia pernah diberi seseorang es. Ternyata, ada pil yang diduga obat-obatan terlarang di dalam es itu. "Pilnya sudah hancur," jelasnya. Setelah meminum beberapa teguk, T mengaku segera membuang es tersebut karena pahit.

Di mapolsek, mereka dibina Kapolsek Wonoasih AKP Pratolo Saktiawan di ruang unit reskrim. Pratolo minta mereka agar tidak minum-minuman keras lagi. "Jangan minum-minuman keras, jangan mengonsumsi obat-obatan yang membahayakan nanti pikirannya rusak, sulit belajar, dan kalian tidak lulus," tegasnya kepada lima siswa tersebut.

Ahmad Rois, guru yang membawa lima siswa itu, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Mapolsek Wonoasih kemarin untuk berkoordinasi. Harapannya, anggota polsek bisa membina siswa mengenai miras dan obat-obatan terlarang serta dampaknya. "Kami belum panggil orang tua mereka," ujarnya.

Pascadialog dengan guru dan siswa, Pratolo prihatin terhadap lima anak yang masih kelas VI SD tersebut. Untuk kasus T yang diberi es bercampur pil oleh seorang tidak dikenal, Pratolo meminta siswa itu agar segera melaporkan kepada guru jika mengalami hal serupa.

PROBOLINGGO - Kecil-kecil berani menenggak minuman keras (miras). Tidak punya duit bukan masalah karena bisa urunan. Hal itu sebagaimana yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News