Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari

Lewati Batas waktu, Aparat Bisa Disanksi

Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Urus Perijinan, Pemda Ditarget 17 Hari
Sementara dalam rangka penerapan pengurusan perijinan secara elektronik itu, Pemerintah telah menunjuk Batam sebagai proyek percontohan.  "Batam akan menjadi pilot project (proyek percontohan) sistem pelayanan publik dalam hal perijinan secara elektronik. Rencananya, sistem itu akan dilucurkan pada 15 Januari 2010 mendatang," sebutnya. (ara/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News