Usai Diperiksa KPK, Istri Politikus PPP Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri politikus PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wardhatun N. Soenjono, Jumat (25/7). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Wardhatun selesai diperiksa sekitar pukul 12.22 WIB. Namun demikian, ia tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
"Dikit aja," kata Wardhatun menjawab berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
Wardhatun mengaku ditanya mengenai rombongan ibadah haji tahun 2012. Suryadharma Ali yang menjadi Menteri Agama saat itu berada dalam rombongan itu.
Meski demikian, Wardhatun enggan menjelaskan lebih detil mengenai hal itu. "Iya, maaf ya," tandasnya.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri politikus PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wardhatun N. Soenjono, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing