Usai Diperiksa, Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Bagaimana?

Usai Diperiksa, Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Bagaimana?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) hanya wajib lapor tiap Rabu.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News