Usai Diperiksa, Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Bagaimana?
Selasa, 05 Januari 2021 – 15:59 WIB
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) hanya wajib lapor tiap Rabu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Bakal Dipenjarakan, Gisel Didukung Mantan Pacar
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?