Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini
Kamis, 25 Januari 2018 – 21:38 WIB
Dalam penangkapan itu, bersama rekannya MS, Ridho kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap dan dua butir obat penenang.(mg7/jpnn)
Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin
- Temui Raja Dangdut Rhoma Irama, Anies: Syairnya Membawa Pesan Perjuangan