Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini

Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini
Ridho Rhoma tersenyum usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ricardo/jpnn

Dalam penangkapan itu, bersama rekannya MS, Ridho kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap dan dua butir obat penenang.(mg7/jpnn)


Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News