Usai Gelar RDP, Komisi VIII DPR RI Minta Tiga Hal Pada Kemensos

Usai Gelar RDP, Komisi VIII DPR RI Minta Tiga Hal Pada Kemensos
Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. Foto: Kemensos

Dalam catatan akhir, Kemensos diminta merespon dengan sungguh-sungguh tiga pendapat dan pandangan pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.

Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Darah (Pemda) untuk kesuskesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.

Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat pra-sejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (jpnn)

Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News