Usai Raker di DPR, Kapolri Langsung Sambangi KPK

Usai Raker di DPR, Kapolri Langsung Sambangi KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12) sore. 

Kedatangan Tito ini untuk berkoordinasi sejumlah hal. Salah satunya karena dalam waktu dekat akan ada penandatanganan surat keputusan bersama ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. 

"Kami akan menerapkan e-SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan elektronik) terkait kasus tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Senin (5/12). 

Agus menambahkan, kalau e-SPDP sudah berjalan maka Polri, KPK dan Kejaksaan Agung bisa memonitor bersama jalannya penanganan kasus korupsi di Indonesia. 

Selain itu, KPK juga bisa melakukan supervisi kasus korupsi yang ditandatangani Kejagung dan Polri. "Semua kemudian nanti mengetahui sedang menangani kasus apa," jelas Agus. 

Tito mengaku SKB e-SPDP itu sangat penting. Menurut dia, dengan adanya e-SPDP nanti anggota Polri tidak perlu lagi mengantarkan hard copy ke KPK. 

Menurutnya, dengan e-SPDP maka peran KPK sebagai supervisor bisa memberikan supervisi.  

"Undang-undang mewajibkan Polri dan kejaksaan yang menangani kasu korupsi melaporkan kepada KPK, (dengan e-SPDP) otomatis semua akan termonitor melalui online," ungkap Tito di kesempatan itu. 

JAKARTA - Usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News