Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:44 WIB

Seorang anggota polisi menunjukkan pecahan kaca rumah bupati yang diduga dirusak olek oknum anggota DPRD Kapuas. Foto: Prokal/JPNN
Dia mengungkapkan, meski berstatus tersangka, BD tetap ikut naik haji tahun ini. Dia berharap pihaknya bisa melanjutkan proses hukum setelah BD pulang ibadah haji.
Baca Juga:
“Saya waktu itu sudah tegaskan wajib lapor. Kami tunggu dia kembali semoga tidak ke mana-mana. Kami memang tidak bisa mengikat BD karena di KUHP dengan ancaman pidana yang paling lama dua tahun tidak ditahan,” ungkap Sachroni. (tim/nto)
Polres Kapuas terus mendalami kasus perusakan rumah jabatan bupati Kapuas yang dilakukan oleh BD.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota