Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji

Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji
Seorang anggota polisi menunjukkan pecahan kaca rumah bupati yang diduga dirusak olek oknum anggota DPRD Kapuas. Foto: Prokal/JPNN

Dia mengungkapkan, meski berstatus tersangka, BD tetap ikut naik haji tahun ini. Dia berharap pihaknya bisa melanjutkan proses hukum setelah BD pulang ibadah haji.

“Saya waktu itu sudah tegaskan wajib lapor. Kami tunggu dia kembali semoga tidak ke mana-mana. Kami memang tidak bisa mengikat BD karena di KUHP dengan ancaman pidana yang paling lama dua tahun tidak ditahan,” ungkap Sachroni. (tim/nto)


Polres Kapuas terus mendalami kasus perusakan rumah jabatan bupati Kapuas yang dilakukan oleh BD.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News