Usai Sidak, Kadisdik Copot Kepsek karena Pungut Uang Gedung

Usai Sidak, Kadisdik Copot Kepsek karena Pungut Uang Gedung
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Untuk Kedepannya kami akan evaluasi dan saya selalu meminta atas nama apapun kebijakan tersebut pasti akan kami berikan, tetapi dengan syarat tidak memberatkan iuran kepada orang tua," tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua murid agar mengerti, jika ada seperti itu dia minta jangan membayar.

"Saya sudah dengar dari masyarakat. Boleh di sini dibuat kebijakan tetapi tidak menimbulkan pungutan, karena memang kebiasaannya kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual kursi sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta," Terangnya.

Setelah melakukan rapat dengan pihak sekolah. Jamal menegaskan bahwa mulai, Kamis (13/7) ini pihaknya di Disdik telah mengambil tindakan tegas. Dimana untuk sementara Kepala SDN 189 di nonjobkan dan ditarik ke dinas pendidikan.

Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) langsung ditunjuk pihaknya Kepala Seksi (Kasi) SD Disdik Kota Pekanbaru Firdaus untuk mengamankan kondisi tersebut.

Sementara itu terkait adanya isu pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 189 Pekanbaru yang dilakukan oleh pihak komite, ditanggapi langsung oleh Ketua Komite SDN 189 Nur Kasmi.

Diuraikannya bahwa tidak benar komite melakukan pungutan. Menurutnya adapun isu uang sebesar Rp2 juta tersebut dari hasil musyawarah antara komite dan orang tua murid, namun itu hanya masih tahap perencanaan.

"Baru rencana, jika jadi diizinkan maka kami akan membangun satu lokal baru, maka dari itulah diperkirakan biaya yang dikenakan sebesar Rp2 juta dibebankan kepada orang tua murid, untuk iuran pembangunannya. Namun, uang tersebut belum ada yang dipungut sepeserpun dari wali murid," Jelasnya.

Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal akhirnya mencopot Kepala Sekolah 189 karena melakukan pemungutan pembayaran uang gedung di sekolah dasar negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News