Usia Pensiun PNS Diperpanjang

Aturan Baru dalam RUU ASN

Usia Pensiun PNS Diperpanjang
Usia Pensiun PNS Diperpanjang
Menurut Eko, RUU ASN ini mengibaratkan posisi PNS yang duduk di kursi eselon seperti pasukan khusus di TNI. "Mereka itu Kopassusnya birokrasi," ujar dia. Para PNS yang duduk di kursi eselon ini bisa dipindahtugaskan kemanapun di penjuru Indonesia. Jika tidak ingin dipindah, maka tidak boleh duduk sebagai pejabat eselon.

"Baik itu eselon di daerah maupun di pusat, bisa diratotasi ke penjuru Indonesia," pungkas Eko. Dengan cara ini, seluruh wilayah di Indonesia tidak akan kekurangan pejabat-pejabat eselon yang handal.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tengah jeda. Dalam rapat terakhir, pemerintah meminta waktu untuk melakukan koordinasi internal. "Mereka ingin menyamakan persepsi dulu," kata Ganjar.

Beberapa materi yang ingin dibicarakan secara "internal" oleh pemerintah terkait nomenklatur jabatan eksekutif senior dan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga baru ini yang diproyeksikan bakal menseleksi para pejabat yang nantinya dikategorikan sebagai eksekutif senior. Misalnya, pejabat eselon I dan sekda.

JAKARTA - Pembahasan Rancanan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) kini memasuki tahap uji publik. Dalam masa sosialisasi ini, terdapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News