Ustaz Abdul Somad Ditolak PGN, Polri: Ormas kok Melarang

Ustaz Abdul Somad Ditolak PGN, Polri: Ormas kok Melarang
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri bersikap tegas menyikapi munculnya surat Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) meminta agar Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diberikan izin berceramah di Pedurungan, Mijen, Semarang, Jateng.

Polri menyatakan bahwa Ormas tidak memiliki kewenangan melarang sebuah acara atau kedatangan seseorang.

Menanggapi surat tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan bahwa siapapun yang mengeluarkan surat itu diperbolehkan. Namun, belum tentu memiliki kekuatan hukum yang tetap.

”Masa ada ormas kok melarang, yang bisa melarang atas nama undang-undang institusi pemerintah, seperti Polri,” terangnya, Rabu (25/7).

Ormas tidak bisa melakukan tindakan-tindakan seperti kepolisian. Apalagi, berupaya menggunakan kekuatan memaksa. ”Ada contohnya, waktu Ramadan lalu, tidak boleh ada sweeping. Merampas sesuatu untuk berhenti itu tidak boleh, melanggar hak asasi manusia (HAM) ITU,” ujarnya.

Ustaz Abdul Somad Ditolak PGN, Polri: Ormas kok Melarang

Menurutnya, saat ini Polda Jawa Tengah telah mengambil tindakan untuk menjembatani sejumlah pihak. Agar semua pihak bisa menciptakan keamanan yang kondusif. ”Tentunya, jelang tabligh akbar dengan penceramah UAS,” paparnya.

Bahkan, bila ormas tetap tidak mengurungkan niat maka, Polri akan siap menegakkan hukum bila terjadi tindak pidana. ”Kalau ada tindakan fisik, kami lihat ada tidak pidananya,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Patriot Garuda Nusantara (PGN) menolak ceramah Ustaz Abdul Somad, Karopenas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal menyatakan ormas tak berhak melarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News