Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Dokumentasi. Yahya Waloni (layar sebelah kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/1/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Dalam persidangan, Yahya Waloni mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya. 

Yahya Waloni juga telah meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan konten-konten ceramahnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ustaz Yahya Waloni, terpidana perkara ujaran kebencian bermuatan SARA telah selesai menjalani masa hukuman lima bulan penjara di Rutan Bareskrim Polri. Ustaz Yahya Waloni bebas dari Rutan Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News