Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Selasa, 01 Februari 2022 – 01:45 WIB
Dalam persidangan, Yahya Waloni mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya.
Yahya Waloni juga telah meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan konten-konten ceramahnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ustaz Yahya Waloni, terpidana perkara ujaran kebencian bermuatan SARA telah selesai menjalani masa hukuman lima bulan penjara di Rutan Bareskrim Polri. Ustaz Yahya Waloni bebas dari Rutan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Kembali Berkarya Setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Bilang Begini