Ustaz Zulkifli Dianggap Sampaikan Dua Kebohongan
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pidana ujaran kebencian, Kamis (18/1).
Dalam sebuah video, dia diduga melakukan ujaran kebencian. Video tersebut merupakan ceramahnya pada 2016 lalu.
Dalam video tersebut, tampak Zulkifli menyebutkan adanya pembuatan jutaan KTP di Prancis dan Tiongkok. Yang kemudian berencana untuk mendatangi Indonesia.
Ada pula soal ancaman kehancuran ekonomi global. Sebabkan, krisis dan chaos. Termasuk di Jakarat, revolusi komunikas akan bersatu dengan revolusi syiah.
Usai pemeriksaan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa pemeriksaan selama beberapa jam itu berlangsung hangat.
”Malah saya merasa berada di rumah sendiri. Saya dipersilahkan untuk berdakwah kembali,” tuturnya.
Apa yang dipermasalahkan? Dia menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang disampaikannya tidak terlepas dari hadits-hadits akhir zaman.
Dimana terjadi kekacauan yang merata. ”Karena ada perebuatan kekuasaan di Arab,” ujarnya.
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali merasa bingung, ujaran kebencian apa yang telah dia lakukan hingga diperiksa Bareskrim.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi