Usul Pada Jokowi Keluarkan Fatwa Haram Buzzer Politik

Usul Pada Jokowi Keluarkan Fatwa Haram Buzzer Politik
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - PP Pemuda Muhammadiyah akan mengusulkan Tanwir PP Muhammadiyah yang akan ditutup Presiden Joko Widodo, di Ambon, 24-26 Februari 2017, mengeluarkan Fatwa Haram untuk buzzer politik.

Ini disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (20/2).

Dia mengatakan bahwa ulah buzzer di media sosial (sosmed) menjadi salah satu penyebab kegaduhan politik yang belakangan terjadi.

"Kami pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah, akan meminta fatwa haram buzzer politik. Jadi kami akan mendorong Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer poltik," kata Dahnil.

Dia beralasan bahwa penyebaran informasi-informasi tidak benar atau hoaks telah membuat bising negeri ini. Bahkan, Dahnil menyebut mereka sebagai tuyul-tuyul sosdem.

"Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam, kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," tegasnya.

Dia menambahkan, ada alasan logis mengapa keberadaan buzzer politik bisa diharamkan.

Antara lain karena mereka menjadi produsen fitnah, penebar kebencian dan menyebabkan instabilitas.

PP Pemuda Muhammadiyah akan mengusulkan Tanwir PP Muhammadiyah yang akan ditutup Presiden Joko Widodo, di Ambon, 24-26 Februari 2017, mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News