Usulan Penetapan CPNS Hasil Seleksi 2017 Ditenggat Februari

Usulan Penetapan CPNS Hasil Seleksi 2017 Ditenggat Februari
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu akhir Februari 2018 untuk usulan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 154-1 /99 Tanggal 11 Desember 2017 perihal Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima CPNS tahun 2017.

"Penentuan TMT CPNS 2017 tergantung cepat lambatnya usulan dari PPK. Kami berikan tenggat akhir Februari 2018," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Senin (18/12).

Dia menjelaskan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang baru mengumumkan hasil final seleksi CPNS 2017 setelah 1 Desember 2017, maka TMT pengangkatan sebagai CPNS ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya di bawah koordinasi BKN.

"Mengingat sampai akhir November hasil seleksi CPNS belum seluruhnya diselesaikan maka pengangkatan CPNS bisa melampaui batas tahun anggaran berjalan," terangnya.

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS dilakukan tanggal 1 bulan berikutnya dari waktu penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN bagi instansi pusat dan Kepala Kantor Regional VIII BKN bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (esy/jpnn)

 


Penetapan pengangkatan CPNS hasil seleksi tahun 2017 sangat tergantung dari cepat lambatnya usulan dari pejabat Pembina kepegawaian (PPK).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News