Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Periksa 4 Saksi

Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Periksa 4 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pelapor dan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh.

"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," kata Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Senin (17/7) lalu. 

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail mengenai waktu pemanggilan saksi dan pelapor.

Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula ketika kliennya mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek mempromosikan produk perawatan kulit miliknya.

Namun, Mario Teguh diduga tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk  mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya, Lina Teguh. 4 saksi diperiksa.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News