Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 – 14:40 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan