Usut Kasus Proyek Museum Daerah, Polisi Garap Mantan Kadisparbud
Senin, 28 September 2015 – 02:22 WIB
Pembangunan baru juga disebut terpaksa dilakukan di bagian belakang, sebab bangunan museum lama adalah benda cagar budaya, yang harus dilestarikan keutuhannya. Untuk memperluas gedung pemerintah kemudian melakukan revitalisasi pengembangan museum, dengan cara membangun gedung baru.
Bangunan baru tersebut direncanakan berlantai dua, dengan maksud dapat memenuhi kebutuhan konservasi, penataan koleksi, dan ruang kerja, serta ruang pentas seni dan budaya. Kini lanjutan pembangunan disebut tertunda karena instansi terkait menunggu kepastian hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polres Banggai.(van/jpnn)
LUWUK - Jajaran Polres Banggai terus mengusut kasus proyek pembangunan museum daerah di Jl. Samratulangi. Polisi telah memeriksa mantan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam