Usut Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Panggil 5 Panitia Diklat Menwa, 1 Teman Korban
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:03 WIB
Djohan juga belum bisa memastikan apakah insiden ini mengarah pada tindak pidana atau tidak. Dia menegaskan hal tersebut baru bisa dikemukakan usai kepolisian rampung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
"Itu nanti ya, setelah saksi kita rasa cukup, baru kita lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus ini," pungkas Djohan. (mcr21/jpnn)
Polresta Surakarta memanggil enam orang saksi dari panitia Diklat Menwa menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE, 23, Minggu (24/10).
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Kesatria Bengawan Solo Tetap Berkandang di Sritex Arena
- Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Serukan Terima Hasil Pemilu 2024
- Semarang Banjir, 4 Kereta Api dari Solo Batal Berangkat
- bjbPreneur on Campus Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha dan Akademisi
- Cuaca Buruk, 2 Penerbangan Menuju Solo Dialihkan ke Semarang
- Jangan Mengaku Warga Solo Kalau Tak Bisa Begini