Usut Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Panggil 5 Panitia Diklat Menwa, 1 Teman Korban

Usut Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Panggil 5 Panitia Diklat Menwa, 1 Teman Korban
GE, 23, mahasiswa yang meninggal diketahui baru masuk organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai anggota pada tahun ini. Foto : Humas Polda Jateng

Djohan juga belum bisa memastikan apakah insiden ini mengarah pada tindak pidana atau tidak. Dia menegaskan hal tersebut baru bisa dikemukakan usai kepolisian rampung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

"Itu nanti ya, setelah saksi kita rasa cukup, baru kita lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus ini," pungkas Djohan. (mcr21/jpnn)

Polresta Surakarta memanggil enam orang saksi dari panitia Diklat Menwa menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE, 23, Minggu (24/10).


Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News