Utang Negara Mencapai Rp 4.567,31 Triliun

Utang Negara Mencapai Rp 4.567,31 Triliun
Utang negara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Per Maret 2019, utang negara telah mencapai Rp 4.567,31 triliun. Total utang tersebut bertambah Rp 430,92 triliun secara year on year (yoy).

Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, selama Februari hingga Maret utang naik tipis. "Tambah cuma Rp 1 triliun, karena kita ada juga utang yang jatuh tempo," katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 30,12 persen, menurun dibanding kondisi utang pada Februari 2019 yang rasionya 30,33 persen terhadap PDB. Rasio utang terhadap PDB ini masih jauh di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB.

Sementara itu, defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) per Maret 2019 sebesar Rp 102 triliun, atau 0,63 persen terhadap PDB.

Jika dibandingkan defisit anggaran pada periode yang sama tahun lalu, defisit ini sedikit melebar karena pada Maret 2018 defisit anggaran tercatat sebesar 0,58 persen terhadap PDB.

Di samping menarik utang, pemerintah juga telah membayar bunga utang sebesar Rp 70,6 triliun hingga akhir Maret 2019. Jumlah tersebut setara 25,6 persen dari pagu APBN 2019. Pembayaran bunga utang ini naik 3,1 persen (yoy). Pada Maret 2018, pembayaran bunga utang masih Rp 68,5 triliun.

Khusus Surat Berharga Negara (SBN), sepanjang kuartal I lalu pemerintah telah menerbitkan sebesar Rp 185,8 triliun. Menurut Luky, sejak awal tahun permintaan di pasar obligasi memang tinggi.

Pemerintah pun memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan front loading. "Incoming bids (permintaan) memang cukup banyak sepanjang kuartal I lalu," kata dia.

Utang negara per Maret 2019 telah mencapai Rp 4.567,31 triliun, atau bertambah Rp 430,92 triliun secara year on year (yoy).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News