Vaksin Gratis Hak Dasar Warga, Tak Boleh Dikurangi Sedikit pun

Vaksin Gratis Hak Dasar Warga, Tak Boleh Dikurangi Sedikit pun
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa pemberian vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

Karena itu, pelaksanaan vaksin gotong royong (VGR) bagi individu tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis yang diberikan negara.

"Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya vaksin gotong royong," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/7).

Dia menegaskan bahwa VGR untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah.

Caranya, dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau.

Menurut dia, makin cepat program vaksinasi yang dibantu seluruh elemen bangsa, maka makin cepat bangsa Indonesia mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan keluar dari pandemi.

"Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itu adalah esensi gotong royong dalam vaksin gotong royong ini," ujarnya.

Puan kemudian mengingatkan pemerintah untuk membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat.

Puan menyebut vaksin gratis merupakan hak dasar seluruh warga, tidak boleh dikurangi sedikit pun.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News