Viral di Singapura, TKI Banting Anak Majikan di Lapangan Bola
Kamis, 22 Agustus 2019 – 09:38 WIB
Video yang viral itu diputar dalam persidangan pada Selasa (20/8) ini dan jaksa menuntut hukuman 8-10 bulan penjara untuk si PRT yang dinilai telah dengan sengaja melukai korban sebanyak dua kali. Hakim pun menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadapnya. (der/zul/fin/jpnn)
Ibunda korban melapor ke polisi setelah melihat video viral di Facebook anaknya dibanting TKI.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Sebut Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Harus Didukung Semua Pihak
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?
- Luqman Hakim PKB Irit Bicara Seusai Menjalani Pemeriksaan di KPK